Tangkap Pria Penganiaya Mantan Istri, Polres Subang Ungkap Motif Pelaku

Tangkap Pria Penganiaya Mantan Istri, Polres Subang Ungkap Motif Pelaku. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas tindak kekerasan. Kali ini, kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan muda berhasil diungkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (7/10/2025). Didampingi jajaran utama Polres Subang, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban berinisial S (22 tahun).

Bacaan Lainnya

Korban mengalami luka serius di bagian leher setelah diserang mantan suaminya, KS bin Warsim alias Uus (28 tahun), saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Compreng – Pusaka, Desa Compreng, Kecamatan Compreng. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur, namun berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Subang dengan cepat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun hubungan pribadi, di wilayah hukum Polres Subang. Ini menjadi peringatan tegas bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan akan ditindak tanpa kompromi,” tegas Kapolres Subang.

Kapolres juga menambahkan, masyarakat jangan pernah ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.

“Polres Subang akan terus hadir melindungi korban kekerasan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *