Tol Cipali–Patimban Dikebut, Bupati Subang Tekankan Manfaat Ekonomi Daerah

Tol Cipali–Patimban Dikebut, Bupati Subang Tekankan Manfaat Ekonomi Daerah. (Foto: Istimewa)

Ia juga memastikan Pemerintah Daerah membuka ruang koordinasi lanjutan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kolaboratif.

“Untuk berbagai permasalahan yang ada, Insha Allah, dikomunikasikan secara teknis dengan OPD bersangkutan” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kang Rey menekankan bahwa pembahasan tidak hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga persoalan operasional kendaraan besar yang menjadi perhatian bersama. Saat ini, Pemkab Subang tengah mengakselerasi perbaikan infrastruktur jalan, meski di lapangan masih ditemukan sejumlah pekerjaan tertunda akibat keterbatasan suplai material.

Ia menegaskan, operasional kendaraan besar tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya agar tidak melintasi jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang berpotensi mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang, Ahmad Amin, ST., M.Si., menambahkan bahwa proyek yang semula ditargetkan rampung pada 2026 kini diproyeksikan selesai pada April 2027.Menutup pertemuan, Kang Rey menyampaikan bahwa terkait konsorsium, Pemerintah Daerah akan melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

“Saya tidak mau PT. Subang Sejahtera juga punya janji yang tidak ditepati atau komitmen yang tidak selesai” jelasnya.

“Hal ini tentu membutuhkan waktu. Saya akan memikirkannya dengan baik dan matang,” pungkas Kang Rey.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, jajaran direksi PT Subang Sejahtera, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga selaku Komisaris PT Subang Sejahtera, Kepala Dinas Perhubungan, serta jajaran Direksi dan Pimpinan Proyek PT Jasamarga Akses Patimban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *