Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menegaskan bahwa program pemulihan mata pencaharian atau Livelihood Restoration Program (LRP) memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.
“Memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjadi ruang bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses pembelajaran dan penguatan ekonomi masyarakat tidak berhenti pada pelaksanaan program semata, melainkan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui dukungan program CSR dari berbagai pihak.
“Kabupaten Subang sangat membutuhkan kegiatan-kegiatan tertentu langsung dengan kebutuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Kang Akur juga mengungkapkan dukungan dari perusahaan dalam program pemulihan mata pencaharian yang dinilai memberikan dampak signifikan.
“Program ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, membuka peluang kerja, serta mendorong tumbuhnya kewirausahan,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa pelaksanaan program LRP sejalan dengan visi Kabupaten Subang, yakni terwujudnya daerah yang unggul, maju, dan kompetitif dalam bingkai pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Kang Akur memohon doa agar perjalanan kepemimpinannya dapat berjalan sesuai harapan dan mampu merealisasikan janji-janji kampanye, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan.
“Jika jalan bagus maka Insha Allah, masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 10 mitra LRP dari berbagai dinas dan lembaga yang terlibat aktif dalam pelaksanaan program LRP periode 2023–2025, yaitu BPP Lembang, BBPSI Sukamandi, Disnakertrans Subang, DKUPP Subang, Dinas Pertanian Subang, Dinas Perikanan Subang, Dinas Peternakan Subang, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A Subang, serta BLK Subang.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (DKI Jakarta–Bandung), Kepala Pelaksanaan Kerja Jawa Barat, Team Leader OCG, Team Leader LRP, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kapolres Subang atau perwakilan, Kepala BP4D, Camat Pamanukan, para camat Tim TP2D, kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta para peserta bazar.






