Polda Jabar Tilang Lebih dari 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Nekat Melintas Saat Pengawasan Arus Mudik

Polda Jabar Tilang Lebih dari 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Nekat Melintas Saat Pengawasan Arus Mudik. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, BuletinJabar.com – Polda Jawa Barat menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri selama periode pengawasan arus mudik. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menemukan cukup banyak kendaraan rambu sumbu tiga yang tetap melintas di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut diketahui masih dioperasikan oleh perusahaan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan.” ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026).

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi barang.

“Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik.” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi selama masa pengawasan arus mudik.

Menurutnya, penindakan tegas akan terus dilakukan karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pemudik, keberadaan kendaraan berat tersebut juga kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, kepolisian berharap arus mudik di wilayah Jawa Barat dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *