SUBANG, BuletinJabar.com – Dalam upaya mengamankan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendorong Pelabuhan Patimban sebagai pusat logistik bertaraf internasional, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban resmi memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) terkait bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut diselenggarakan di kantor KSOP Patimban, Kabupaten Subang, pada hari Selasa (8/9/2026). Perpanjangan kesepakatan ini akan berlaku untuk jangka waktu satu tahun ke depan.
Dukungan Hukum Ringankan Pengelolaan PSN
Kepala KSOP Kelas II Patimban, Moh Arief Agustian, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan dukungan penuh yang senantiasa diberikan oleh pihak kejaksaan dalam mengawal proyek negara ini. Ia mengakui bahwa mengelola salah satu Proyek Strategis Nasional yang ada di wilayah Subang memiliki banyak tantangan.
“Alhamdulillah berkat support dari Pak Kajari dan jajarannya selalu memberikan dukungan kepada kami, alhamdulillah yang tadinya kami rasa berat mengelola PSN ini, alhamdulillah jadi lebih ringan,” ungkap Arief dalam sambutannya.
Arief memaparkan bahwa pelabuhan ini terus berbenah dan menambah layanan, di mana saat ini Patimban sudah mampu melayani kapal peti kemas besar jenis Panamax dengan panjang 300 meter. Ia berharap dengan jaminan hukum dan kesiapan fasilitas yang ada, biaya logistik bisa semakin efisien.






