SUBANG, BuletinJabar.com— Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menjaga Keutuhan Demokrasi Kabupaten Subang (AMM), Iqbal Maulana, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Subang.
Ia mendesak Korwil SPPG untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Subang agar dilakukan secara serius, aktif, terukur, dan transparan.
Menurut Iqbal, program MBG merupakan program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama kesehatan dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, pengawasan tidak semestinya hanya berhenti pada laporan administratif atau sekadar menerima informasi dari pengelola dapur.
“Anda diberi amanah oleh negara untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dapur MBG. Pertanyaannya sederhana: di mana pengawasannya? Di mana hasil monitoringnya? Ketika masyarakat membutuhkan kepastian, kinerja Korwil justru tidak terlihat,” tegas Iqbal Maulana.
Keluhan Siswa SMPN 2 Cijambe Jadi Sorotan
Kritik tersebut mencuat setelah sejumlah murid SMP Negeri 2 Cijambe, Kabupaten Subang, dikabarkan mengalami mual dan muntah pada Jumat, 4 September 2026.
Informasi tersebut sempat memunculkan dugaan bahwa keluhan kesehatan yang dialami para siswa berkaitan dengan makanan dalam program MBG.
Namun, pihak SPPG menyatakan bahwa keluhan tersebut bukan disebabkan oleh makanan MBG. Berdasarkan penelusuran pihak SPPG kepada guru di sekolah, keluhan kesehatan sejumlah siswa disebut telah terjadi sebelum para siswa menerima makanan MBG dari dapur SPPG.
Bagi AMM, perbedaan informasi tersebut justru tidak boleh diselesaikan hanya dengan bantahan. Menurut Iqbal, diperlukan pemeriksaan objektif untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Kalau SPPG menyatakan bukan karena makanan MBG, silakan buktikan secara objektif. Jangan hanya berhenti pada bantahan. Negara membutuhkan sistem pengawasan yang mampu menjawab setiap persoalan berdasarkan data, pemeriksaan, dan fakta lapangan,” ujar Iqbal.
Pengawasan Bukan Sekadar Jabatan
Iqbal menilai seorang Korwil SPPG tidak boleh hanya menjadi simbol struktural tanpa menunjukkan fungsi pengawasan yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan harus mampu memastikan setiap dapur MBG menjalankan standar yang telah ditentukan. Hal itu mencakup proses pengolahan makanan, kebersihan dan sanitasi, keamanan pangan, distribusi makanan, hingga mekanisme penanganan apabila terdapat keluhan kesehatan dari penerima manfaat.
“Jangan tunggu ada korban, jangan tunggu viral, baru kemudian bergerak. Pengawasan yang sehat adalah pengawasan yang bekerja sebelum masalah menjadi besar,” tegasnya.
AMM juga meminta Korwil SPPG Kabupaten Subang membuka kepada publik sejauh mana pengawasan terhadap dapur-dapur MBG telah dilakukan.
Transparansi tersebut, kata Iqbal, termasuk mengenai mekanisme monitoring, evaluasi, tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi persoalan keamanan pangan.
AMM: Kinerja Harus Bisa Diuji, Bukan Sekadar Diklaim
Iqbal menegaskan bahwa kritik yang disampaikan AMM bukanlah upaya untuk menghakimi pihak SPPG maupun menyimpulkan bahwa telah terjadi keracunan.
Sebaliknya, persoalan tersebut, menurut dia, harus ditempatkan dalam mekanisme pemeriksaan yang objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang belum terverifikasi.
“Kami tidak sedang membuat vonis. Kami sedang mempertanyakan fungsi pengawasan. Kalau memang semuanya sudah berjalan sesuai prosedur, tunjukkan kepada publik. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Sesederhana itu,” katanya.
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai tata kelola program MBG karena program tersebut menyangkut kepentingan publik dan penerima manfaat yang mayoritas merupakan anak-anak.
Di akhir pernyataannya, Iqbal memberikan peringatan keras kepada Korwil SPPG Kabupaten Subang.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelaksanaan tugas serta fungsi secara nyata.
“Jabatan bukan tempat berlindung dari kritik. Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Kalau memang mampu menjalankan tugas dan fungsi, buktikan dengan kinerja. Tetapi kalau sudah tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai Korwil SPPG Kabupaten Subang, maka jangan memaksakan diri mempertahankan jabatan. Lebih baik mundur daripada negara membayar sebuah jabatan yang fungsi pengawasannya tidak terlihat,” tegas Iqbal Maulana.
AMM, lanjut Iqbal, akan terus mengawal persoalan tata kelola MBG di Kabupaten Subang sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.
Ia menegaskan, AMM tidak ingin persoalan tersebut diarahkan menjadi polemik tanpa dasar, melainkan mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
“Kami tidak mencari sensasi. Kami mencari transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan penerima manfaat. Kalau program ini menggunakan amanah dan sumber daya negara, maka pengawasannya juga harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya. (YHJ)






