Susun RDTR Subang dan Kalijati, Sekda Rona: Jangan Sekadar Penuhi Kewajiban

Sekda Kabupaten Subang, Rona Mairansyah. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang terus mematangkan perencanaan tata ruang sebagai bagian penting dalam mengarahkan pembangunan daerah. Salah satunya melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Subang dan WP Kalijati Tahun 2026.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyusunan MATEK dan RANPERKADA serta Konsultasi Publik (KP) 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR di Kabupaten Subang untuk WP Subang dan WP Kalijati Tahun 2026, yang digelar di Laska Subang, Senin (05/10/2026).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyusunan RDTR dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Subang. Dengan perencanaan ruang yang jelas dan terarah, pemanfaatan ruang diharapkan dapat disesuaikan dengan potensi serta karakteristik masing-masing wilayah.

Selain mendukung pembangunan, RDTR juga diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, termasuk bagi pengembangan investasi di Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., yang akrab disapa Kang Rona, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang, atas dukungan dan fasilitasi dalam penyusunan RDTR untuk WP Subang dan WP Kalijati.

Menurutnya, Subang saat ini terus mengalami perkembangan dengan beragam potensi yang dimiliki. Mulai dari sektor pertanian, industri, perdagangan, hingga pariwisata. Perkembangan kawasan Patimban beserta berbagai infrastruktur pendukungnya juga menjadi bagian dari dinamika pembangunan yang perlu diantisipasi melalui penataan ruang yang baik.

Penataan tersebut, kata dia, diperlukan agar pembangunan dapat berlangsung secara terarah, seimbang, dan berkelanjutan.

Tak hanya aspek pembangunan dan ekonomi, Kang Rona juga menyoroti pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam proses penyusunan RDTR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *