Ia menyampaikan, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan masukan, informasi, dan pandangan yang konstruktif sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Kang Rona juga menekankan bahwa RDTR harus mampu menjadi instrumen yang memberikan arah pembangunan secara jelas, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan pihak terkait diminta mengikuti setiap tahapan penyusunan secara serius, termasuk dalam penyediaan data dan pemberian masukan.
“Saya harapkan benar-benar menjadi buku panduan serta menjadi acuan. Jangan sampai data yang diminta hanya sekadar menyelesaikan kewajiban, tapi memberikan sebuah data yang riil,” tegasnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang disusun saat ini harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Subang, bukan hanya untuk kondisi saat ini, tetapi juga dalam menghadapi kebutuhan pembangunan di masa yang akan datang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara secara langsung, hadir perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Camat dan Lurah di Kecamatan Subang, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Cibogo, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Kalijati, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Purwadadi, serta tim penyusun. (YHJ)






