Dorong Ketahanan Energi Nasional, PHE ONWJ dan ENP Teken Kerja Sama Jual Beli Gas

Direktur PT PHE ONWJ Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PT Energi Nusantara Perkasa Sardjono menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Terproses, di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, BuletinJabar.com – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), anak perusahaan Subholding Upstream Pertamina yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Terproses dengan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP). Penandatanganan berlangsung pada ajang Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE), Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PHE ONWJ Rachmat Hidajat dan Direktur Utama ENP Sardjono, menandai langkah strategis kedua perusahaan dalam memanfaatkan potensi gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) PHE ONWJ. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong optimalisasi hilirisasi gas di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kesepakatan, pasokan gas akan bersumber dari WK PHE ONWJ dengan titik serah di Onshore Receiving Facility (ORF) Cilamaya, fasilitas penerima gas di darat yang dioperasikan oleh PHE ONWJ. Volume pasokan mencakup feed gas, yakni gas bumi yang diserahkan kepada ENP untuk diolah menjadi produk bernilai tambah seperti kondensat dan gas cair (Liquified Petroleum Gas/LPG).

Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2034 tersebut, total volume kontrak mencapai 27.932,52 British Thermal Unit (BBTU) selama periode pasokan. Dari volume tersebut, produksi LPG yang dihasilkan ENP diproyeksikan mencapai 120 hingga 160 ton per hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *