SUBANG, BuletinJabar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang bersama aparat penegak hukum (APH) TNI-Polri dan BNNK Sumedang menggelar razia gabungan serta pemeriksaan urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Razia diawali dengan penggeledahan sejumlah blok hunian WBP. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler (handphone).
Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan diinventarisasi sebagai bagian dari tindak lanjut pengamanan dan tertib administrasi.
Adapun barang yang ditemukan meliputi 15 korek api gas, 13 sendok logam, 17 paku, 3 jam tangan, 3 mangkok keramik, 5 gelas kaca, 1 ikat pinggang, 1 gunting kuku, 5 botol parfum, 1 piringan gerinda, 2 sikim buatan, 1 cutter, 1 kalung logam, 1 panci logam, 2 cermin kaca kecil, dan 2 kaleng aluminium.
119 Orang Jalani Tes Urine
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 119 orang, terdiri atas 56 petugas Lapas Subang dan 63 WBP. Hasilnya, seluruh peserta pemeriksaan dinyatakan negatif.






