Lapas Subang Bebaskan Dua Napiter, Reintegrasi Sosial Tetap Utamakan Keamanan dan Pembinaan

Lapas Subang Bebaskan Dua Napiter, Reintegrasi Sosial Tetap Utamakan Keamanan dan Pembinaan. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang melaksanakan pembebasan bersyarat terhadap dua narapidana terorisme (Napiter). Pembebasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembinaan dan reintegrasi sosial untuk mempersiapkan warga binaan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan pembebasan bersyarat dilakukan dengan pengawalan dan koordinasi bersama sejumlah unsur terkait. Di antaranya Tim Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satintelkam Polres Subang, Satintelkam Polsek Subang, serta Satintelkam Kodim 0506 Subang.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan pembebasan bersyarat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan sebelum kembali sepenuhnya ke lingkungan masyarakat.

“Pembebasan bersyarat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat. Namun, aspek keamanan, pembinaan, dan pengawasan tetap menjadi perhatian utama dalam proses tersebut,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Gatot, proses pembinaan yang telah dijalani para Napiter diharapkan dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Melalui program pembinaan yang telah dijalani, kami berharap para Napiter mampu melanjutkan kehidupan secara positif, meninggalkan masa lalu, serta dapat berkontribusi secara baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” katanya.

Pembebasan bersyarat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial, dengan tetap melibatkan koordinasi lintas instansi guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek keamanan.

Gatot menegaskan, keberhasilan proses reintegrasi tidak hanya bergantung pada tahapan pembebasan, tetapi juga pada kesiapan warga binaan untuk menjalani kehidupan baru secara positif dan bertanggung jawab.

Dengan pembinaan yang telah diberikan selama menjalani masa pidana, para Napiter diharapkan mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial, meninggalkan paham dan perilaku masa lalu, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *