Polres Subang Bongkar Kasus BBM Oplosan di Kalijati, Pelaku Campur Pertalite dengan Bahan Kimia Berbahaya

Polres Subang Bongkar Kasus BBM Oplosan di Kalijati, Pelaku Campur Pertalite dengan Bahan Kimia Berbahaya. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Subang akhirnya menuntaskan pengungkapan kasus pemalsuan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite, sebuah praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan pelaku usaha resmi. Seorang pria berinisial A (46), warga Indramayu, ditangkap sebagai otak sekaligus pelaku tunggal pengoplosan BBM yang diedarkan ke sejumlah warung eceran di wilayah Kalijati.

Kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono S.H., S.I.K., M.H., Ph.D, bersama Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (10/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kasus bermula pada Rabu malam, 3 Desember 2025, ketika Tim Satreskrim yang tengah patroli mendapat laporan publik soal aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kaliangsana, Kalijati. “Informasi warga mengarah pada dugaan pengoplosan BBM bersubsidi,” kata AKBP Dony.

Petugas segera menuju lokasi, namun pelaku lebih dulu kabur meninggalkan puluhan jerigen berisi campuran kimia, BBM oplosan, dan berbagai peralatan produksi.Polisi melakukan pengejaran selama lima hari hingga akhirnya menangkap A di persembunyiannya di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Senin 8 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil pemeriksaan mengungkap metode produksi yang dilakukan A sejak Agustus 2025. Penjualan tiner miliknya sedang sepi, hingga ia memutuskan mencampurkan bahan kimia dengan BBM bersubsidi guna meraup keuntungan cepat. Modusnya terbilang rapi dan terstruktur, jerigen 20 liter diisi 8 liter tiner campuran etanol, glutenol, dan toluena, kemudian dicampur kembali dengan 8 liter Pertalite untuk menyamarkan aroma.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *