Polres Subang Musnahkan 16 Ribu Botol Miras dan 520 Knalpot Brong, Perkuat Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025

Polres Subang Musnahkan 16 Ribu Botol Miras dan 520 Knalpot Brong, Perkuat Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut digelar di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jajaran pejabat utama Polres Subang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres Subang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud nyata sinergitas antara Polres Subang dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya menekan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, serta sediaan farmasi tanpa izin edar demi melindungi generasi penerus bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *