SUBANG, BuletinJabar.com — Guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal 2025 serta menyambut perayaan Tahun Baru 2026, Polres Subang melaksanakan kegiatan pengecekan dan sterilisasi gereja di seluruh wilayah hukumnya, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Wakapolres Subang, para Pejabat Utama (PJU), perwira Polres Subang, Kapolsek jajaran, serta melibatkan personel Gegana Polda Jawa Barat.
Pengecekan dan sterilisasi dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah gereja dan rumah ibadah yang akan digunakan untuk pelaksanaan ibadah Natal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan situasi tetap aman, kondusif, serta terbebas dari potensi gangguan keamanan.
Sebanyak 27 lokasi menjadi sasaran pengecekan dan sterilisasi. Di antaranya Gereja Katolik Kristus Sang Penabur Subang, HKBP Subang, GBIP Maranatha Subang, Gereja Katolik Bunda Pembantu Abadi Pamanukan, GKPB Sinar Pengharapan Subang, Gereja Advent Hari Ke-7 Subang, serta sejumlah gereja dan rumah ibadah lain yang tersebar di wilayah Pamanukan, Pagaden, Kalijati, Purwadadi, Pusakanagara, dan Sukamandi.
Dalam pelaksanaannya, personel Gegana Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di area dalam maupun sekitar gereja, meliputi ruang ibadah, halaman, hingga titik-titik yang dinilai rawan. Sementara itu, jajaran Polres Subang dan Polsek setempat berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memastikan kesiapan pengamanan selama rangkaian ibadah Natal berlangsung.






