Meski persoalan telah berakhir dengan kesepakatan damai, Kang Rey memastikan petugas keamanan yang terlibat pemukulan tetap akan dikenakan sanksi.
Ia menilai, sebagai pelayan masyarakat di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, setiap petugas keamanan harus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugasnya.
“Satpam akan tetap mendapat sanksi meskipun sudah berdamai dengan pengamen. Setiap aparat penegak hukum di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, khususnya satpam, bagaimana kita harus tetap humanis, harus memberi tahu yang salah dengan cara yang baik,” tegasnya.
Kang Rey juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah selalu diingatkan untuk menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku dalam melayani masyarakat.
“Jangankan main fisik, berucap kasar verbal pun, Saya larang. Kita tidak memberi ruang bagi siapapun melakukan kekerasan di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Kang Rey mengajak seluruh pihak menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran bersama. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Subang akan selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari nafkah, selama tetap menghormati aturan dan menjaga ketertiban umum.
Kepada para penegak aturan, Kang Rey kembali mengingatkan bahwa ketegasan dalam menjalankan tugas harus selalu dibarengi dengan pendekatan yang humanis serta penghormatan terhadap masyarakat.
“Jadikan ini sebagai introspeksi semua pihak, bahwa Saya memberi ruang bagi siapapun untuk mencari nafkah di Kabupaten Subang, namun harus menjaga ketertiban, sopan santun, dan tidak melakukan hal yang tidak berkenan,” tutup Kang Rey.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran UPTD Alun-Alun Kabupaten Subang, kelompok pengamen ondel-ondel, serta sejumlah pihak terkait lainnya.






