SUBANG, BuletinJabar.com — Gelombang investasi raksasa di Kabupaten Subang memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan dan perlindungan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Pasalnya, jumlah warga Subang yang terserap di industri-industri besar dinilai masih minim jika dibandingkan dengan daerah lain.
Megi Akbar Setiawan sebagai Pemerhati Sosial di Kabupaten Subang menyoroti bahwa kehadiran investasi berbasis Electric Vehicle (EV) seperti BYD dan VinFast seharusnya menjadi momentum kebangkitan ekonomi warga lokal yang tanahnya kini telah beralih fungsi menjadi pabrik.
”Tentunya ketika ada pertanyaan mengenai segi SDM, jujur saya rasa SDM Subang itu mampu dan bisa bersaing. Karena jujur terus terang, perusahaan berbasis EV itu baru ada BYD dan VinFast yang berproduksi di Indonesia. Peracikan dan lain sebagainya di Indonesia baru ada dua itu,” ungkap Megi, Senin (7/9/2026).
Tuntutan Regulasi dan Pemberantasan Pungli
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Megi mendesak pemerintah daerah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang mengatur kuota penyerapan tenaga kerja lokal secara transparan.
Selain itu, Megi menyoroti persoalan klasik yang kerap mencekik pencari kerja, yakni praktik pungutan liar (pungli) berkedok calo lowongan kerja yang menurutnya tidak hanya terjadi di sektor swasta, tetapi juga sudah mengakar di berbagai lini.
”Logikanya kan begini, jangankan si para calo kerja yang menawarkan, orang yang akan melamar pekerjaan pun ketika itu dititipkan oleh si A, katakanlah, yang dia konon katanya bisa memasukkan pekerja ke salah satu perusahaan pun, dia akan nanya, ‘Bang, masuk perusahaan ini harusnya saya bayar berapa?’ Nah ini kan mindset yang harus dirubah dari sekarang,” ujarnya.
Megi berharap para pemangku kebijakan tidak tinggal diam dan benar-benar hadir untuk mengawal perlindungan tenaga kerja lokal, agar jargon “ngabret” (gerak cepat) membangun Subang benar-benar dirasakan kesejahteraannya oleh masyarakat di tanah kelahiran mereka sendiri. (YHJ)






