Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, mengonsumsi minuman keras, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Petugas juga melakukan antisipasi terhadap potensi aksi geng motor serta memantau sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat.
Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong Diamankan
Hasilnya, dalam KRYD gabungan tersebut, Polres Subang bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 64 botol minuman keras.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 botol diamankan dalam kegiatan yang dilaksanakan Polres Subang, sedangkan 47 botol lainnya merupakan hasil kegiatan Polsek jajaran.
Selain miras, petugas turut mengamankan 11 unit knalpot brong, 9 unit sepeda motor, serta 1 lembar STNK dalam rangka pemeriksaan dan penertiban kendaraan.
Di sisi lain, hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak, narkoba, aksi geng motor, premanisme, anarko maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
KRYD Bakal Terus Digelar
Polres Subang menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dan penertiban tersebut diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang tetap aman, tertib dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai memiliki potensi terjadinya berbagai gangguan keamanan.
Polres Subang juga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, mencegah berbagai gangguan kamtibmas, serta menciptakan situasi Kabupaten Subang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (YHJ)






