Dalam arahannya, Heri juga mengingatkan pentingnya profesionalisme kepala sekolah dan guru. Ia menegaskan setiap pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kompetensi kepribadian sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
“Kompetensi kepribadian menjadi yang utama. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan dengan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia, dan berwibawa,” katanya.
Ia juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan bekerja secara terukur melalui penyusunan roadmap, perencanaan yang matang, hingga pelaksanaan program yang mampu menghasilkan perubahan nyata di lingkungan sekolah.
Terkait rotasi dan mutasi jabatan, Heri menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja, bukan sekadar pergantian posisi.
“Rotasi dan mutasi dilakukan untuk evaluasi serta mempercepat kemajuan pendidikan. Setelah dirotasi harus terlihat apa yang sudah dikerjakan dan perubahan apa yang dihasilkan,” tegasnya.
Pada akhir arahannya, Heri memaparkan target besar Disdikbud Kabupaten Subang dalam pembangunan sektor pendidikan. Pemerintah menargetkan seluruh persoalan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan dapat diselesaikan pada 2029. Setelah target tersebut tercapai, mulai 2030 fokus pembangunan akan dialihkan pada peningkatan mutu dan kualitas pembelajaran.
“Target kami, persoalan infrastruktur dan sarana prasarana selesai pada 2029. Setelah itu, tahun 2030 kita fokus meningkatkan mutu pendidikan,” pungkasnya.






