Dikdik menjelaskan bahwa mengarahkan investor untuk masuk ke kawasan industri sangat memudahkan kedua belah pihak.
“Memang kita menyarankan untuk industri baru itu lebih baik masuk ke kawasan saja. Kenapa? Karena sudah masuk kawasan, kita tidak pusing beli tanah, urusan dengan masyarakat, tinggal datang, bangun, selesai,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Subang terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi investor. Meski peraturan daerah (perda) mengenai insentif khusus masih dalam proses penyusunan, Dikdik menegaskan bahwa aspek kemudahan perizinan menjadi prioritas utama.
“Kita punya Perda untuk kemudahan industri, kemudahan untuk berinvestasi. Kita memberikan kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi. Kalau perizinan sudah pasti nomor satu,” tutupnya.
Dengan dukungan infrastruktur dan kemudahan perizinan yang terus dibenahi, diharapkan Subang dapat menjadi primadona investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. (YHJ)






