Komitmen Akuntabilitas Berbuah Prestasi, Pemkab Subang Raih SAKIP Award 2025

Komitmen Akuntabilitas Berbuah Prestasi, Pemkab Subang Raih SAKIP Award 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA SELATAN, BuletinJabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kembali mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. Komitmen terhadap birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil itu berbuah manis dengan diraihnya SAKIP Award 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dan diterima oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., dalam seremoni resmi di Aula KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Rabu (11/02/2026).

Raihan ini menjadi penanda kuat keberhasilan Pemerintah Kabupaten Subang dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara optimal. Penilaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemkab Subang dalam mengelola kinerja pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil nyata.

Bacaan Lainnya

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan fondasi utama bagi keberlangsungan sebuah negara yang kuat dan berintegritas. Selama bertahun-tahun, SAKIP disebutnya telah menjadi instrumen strategis untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga dampak konkret yang dirasakan masyarakat.

“Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP menjadi dasar untuk memastikan perencanaan hingga program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Menteri Rini mengingatkan arahan Presiden bahwa kualitas sebuah peradaban sangat ditentukan oleh keunggulan birokrasi yang dimilikinya. Birokrasi yang unggul dinilai mampu memperkuat kapasitas negara, menjamin konsistensi dan keadilan implementasi kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Sejalan dengan itu, Presiden juga menekankan bahwa birokrasi harus responsif dan melayani. Kebutuhan masyarakat harus menjadi pusat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Menteri Rini.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *