Sapu Bersih Miras di Subang, Polisi Amankan 459 Botol dalam Razia Serentak Malam Hari

Sapu Bersih Miras di Subang, Polisi Amankan 459 Botol dalam Razia Serentak Malam Hari. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., aparat kepolisian menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Subang dan berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal.

Razia besar-besaran ini digelar pada malam Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Operasi melibatkan satuan fungsi Polres Subang bersama seluruh Polsek jajaran, dengan sasaran utama lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik peredaran dan penjualan miras bercukai maupun oplosan.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, aparat berhasil menyita total 459 botol minuman keras dari berbagai merek. Dari jumlah tersebut, Polres Subang mengamankan 98 botol, sementara Polsek Patokbeusi mencatatkan hasil terbesar dengan 140 botol. Polsek Pagaden turut menyumbang 70 botol miras, disusul Polsek Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, serta sejumlah Polsek jajaran lainnya yang juga menemukan peredaran miras di wilayah masing-masing.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

“Razia ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal,” tegas Kapolres.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Asep Rahman, S.A.P., M.M. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan razia, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan berarti.

Polres Subang memastikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal akan terus ditingkatkan. Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran Polri yang presisi, responsif, dan konsisten dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *