SUBANG, BuletinJabar.com – Kantor Desa Baru Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, resmi digunakan setelah diresmikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., pada Kamis (01/10/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Gunungtua untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat peran kantor desa sebagai ruang bersama bagi pemerintah dan masyarakat.
Kepala Desa Gunungtua, Carmo, A.Md., mengatakan keberadaan kantor desa baru diharapkan dapat menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama merancang serta mendorong pembangunan desa.
“Kantor ini akan dijadikan tempat untuk berkumpul, bersilaturahmi, dan merancang kegiatan untuk pembangunan di Desa Gunungtua,” tuturnya
Sementara itu, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa pembangunan kantor desa harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, kantor desa tidak hanya berfungsi sebagai gedung pemerintahan, tetapi juga harus mampu mendukung kemudahan pelayanan di tingkat desa.
“Kantor desa ini jangan sampai hanya sebatas diresmikan saja, tetapi menjadi tempat yang bermanfaat bagi masyarakat, dapat mempermudah segala urusan dan kebutuhan masyarakat di Desa Gunungtua,” tegasnya






