Forum Masyarakat Subang Bersatu Apresiasi Penutupan Sementara Pengelolaan Limbah BYD di Cimayasari

Forum Masyarakat Subang Bersatu Apresiasi Penutupan Sementara Pengelolaan Limbah BYD di Cimayasari. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com — Forum Masyarakat Subang Bersatu memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Subang bersama dinas terkait atas langkah tegas melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan pengelolaan limbah BYD di Desa Cimayasari.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat sekaligus upaya menegakkan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Bagi Forum Masyarakat Subang Bersatu, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Ketua Forum Masyarakat Subang Bersatu, Iqbal Maulana, sebelumnya mendatangi DPRD Kabupaten Subang dalam agenda rapat dengar pendapat bersama DPRD dan dinas terkait.

Dalam forum tersebut, Forum Masyarakat Subang Bersatu menyampaikan sejumlah data dan dokumen yang menurut mereka menjadi dasar untuk meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengelolaan limbah tersebut.

“Tuntutan kami sudah jelas. Kami bersama kawan-kawan Forum Masyarakat Subang Bersatu meminta kepada DPRD Kabupaten Subang dan dinas terkait untuk melakukan sidak serta penutupan sementara terhadap kegiatan pengelolaan limbah tersebut. Alhamdulillah, aspirasi kami diindahkan,” ujar Iqbal Maulana.

Menurut Iqbal, tindak lanjut atas aspirasi tersebut kemudian diwujudkan dengan turun bersama ke lokasi pengelolaan limbah di Desa Cimayasari.

Langkah tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa laporan dan aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang rapat, tetapi mendapatkan tindak lanjut secara langsung di lapangan.

“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan perusahaan. Kami meminta agar aturan ditegakkan secara objektif. Kalau sebuah kegiatan usaha memang telah memenuhi seluruh ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk menghindari pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan ketidaktaatan terhadap aturan, pemerintah harus hadir dan mengambil tindakan,” tegasnya.

Minta Pemeriksaan Dilakukan Transparan

Forum Masyarakat Subang Bersatu menilai keberanian pemerintah daerah melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah penutupan sementara dapat menjadi preseden positif dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *