Kadinkes Subang Turut Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kadinkes Subang Turut Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Dwinan Marchiawati, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). Kehadirannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika, psikotropika, serta obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika beredar kembali.

Bacaan Lainnya

Menurut dr. Dwinan, pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga memiliki dimensi penting dalam perlindungan kesehatan publik.

“Dari sisi kesehatan, kami melihat bahwa pemusnahan barang bukti ini sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali, khususnya terhadap obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk zat berbahaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal dapat memicu berbagai persoalan kesehatan, mulai dari gangguan mental hingga penyakit kronis yang berdampak jangka panjang.

“Kami di Dinas Kesehatan terus mendorong upaya promotif dan preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir secara menyeluruh, tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi dan mengedukasi,” tambahnya.

Kehadiran Dinas Kesehatan dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa penanganan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, memerlukan pendekatan lintas sektor demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *