Bupati Subang Semprot Tambang Ilegal, Berkedok PSN, Rusak Jalan dan Langgar Aturan

Bupati Subang Semprot Tambang Ilegal, Berkedok PSN, Rusak Jalan dan Langgar Aturan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, BuletinJabar.com — Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban kembali tersandung persoalan klasik, aktivitas tambang yang dinilai semrawut dan membandel. Dalam Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian AGHT Pembangunan Tol Akses Patimban di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (07/05/2026), Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey secara terbuka menyoroti keberadaan tambang ilegal yang disebut mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rapat yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen itu membahas berbagai hambatan pembangunan akses tol menuju Pelabuhan Patimban, salah satu proyek strategis nasional di Jawa Barat yang hingga kini masih menghadapi banyak persoalan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Kang Rey menegaskan salah satu masalah utama berasal dari oknum pengusaha tambang yang tidak mematuhi aturan jam operasional kendaraan angkutan barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 21 Tahun 2025.

“Sudah ada komitmen tekrait jam operasional kendaraan besar melalui Peraturan Bupati namun ternyata pembatasan jam operasional dilanggar,” jelasnya.

Menurut Kang Rey, pembangunan PSN harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lalu lintas kendaraan tambang yang tidak terkendali. Ia menyoroti maraknya tambang ilegal di Subang yang beroperasi tanpa izin namun berlindung di balik proyek nasional.

“Intinya salah satu permasalahan di Subang yaitu banyaknya galian yang tidak berizin bahkan di tanah negara dan tanah pribadi tanpa izin,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *