Bupati Subang Semprot Tambang Ilegal, Berkedok PSN, Rusak Jalan dan Langgar Aturan

Bupati Subang Semprot Tambang Ilegal, Berkedok PSN, Rusak Jalan dan Langgar Aturan. (Foto: Istimewa)

Tak hanya soal izin, Pemkab Subang juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat kendaraan tambang bertonase besar. Kang Rey mengungkapkan dirinya sempat menginisiasi nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan pengusaha tambang terkait kebutuhan material PSN, kewajiban pajak daerah, hingga deposito perbaikan jalan. Namun, kesepakatan itu belum juga menemukan titik temu.

“Kita hitung kebutuhan PSN, industri berapa, kita hitung nah kita tarik pajak dari jumlah yang dibutuhkan. Lalu ada deposit untuk perbaikan jalan karena hampir 450 M anggaran Provinsi di Kabupaten Subang sehingga tidak mau jalan yang sedang dibangun rusak lagi,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan paling keras disampaikan Kang Rey saat menyinggung aktivitas tambang yang tetap berjalan meski aturan sudah diterbitkan. Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh percepatan pembangunan PSN dan KEK di Subang, tetapi semua pihak harus tunduk pada aturan hukum.

“Kita ingin mendukung PSN agar cepat selesai, tapi galian ini masih ngeyel bahkan tidak menaati jam operasional yang saya canangkan. Ketika ada galian tanpa pajak tentu itu kerugian negara. Kami butuh jaminan dan payung hukum yang jelas agar pembangunan psn dan kek di Subang berjalan lancar,” tegas Kang Rey.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Kasatpoldam Subang, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *