DPRD Subang Sidak PT HUI Usai Dugaan Pelanggaran Sempadan Situ Citapen Viral di Media Sosial

DPRD Subang Sidak PT HUI Usai Dugaan Pelanggaran Sempadan Situ Citapen Viral di Media Sosial. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Komisi III DPRD Kabupaten Subang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT HUI yang berlokasi di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (4/5/2026).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan pelanggaran batas sempadan Situ Citapen. Situ tersebut diketahui memiliki peran penting sebagai sumber irigasi bagi lahan persawahan warga di wilayah Purwadadi dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan itu, rombongan DPRD bersama DLH melihat langsung area pembangunan perusahaan yang disebut-sebut berdiri sangat dekat dengan bibir situ.

Anggota Komisi III DPRD Subang, O’ing Abdurohim, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami hari ini turun langsung ke Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pembangunan perusahaan yang memanfaatkan area situ. Namun, kami masih perlu berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, seperti BPN, BBWS, PJT, serta pihak pengembang,” ujarnya.

Sidak tersebut turut dihadiri aparat setempat, pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga perwakilan dari PT HUI. Dari hasil pantauan di lapangan, bangunan perusahaan tampak berdiri cukup dekat dengan kawasan Situ Citapen.

Anggota Komisi III DPRD Subang lainnya, Hendra Bo’eng, menegaskan bahwa persoalan sempadan situ harus mengacu pada regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Berdasarkan aturan dari pemerintah pusat dan provinsi, sempadan situ seharusnya berjarak minimal 50 meter. Kondisi saat ini memang sudah terlanjur terjadi, sehingga pembongkaran kemungkinan sulit dilakukan. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan terkait kompensasi,” jelasnya.

Menurutnya, kompensasi tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk normalisasi Situ Citapen, mulai dari pengerukan hingga perbaikan saluran air agar fungsi irigasi tetap berjalan optimal untuk kebutuhan petani.

“Hadirnya situ ini sangat vital untuk pengairan sawah di Kecamatan Purwadadi. Maka, langkah perbaikan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Saat ini, hasil sidak masih dalam tahap pendalaman dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi teknis dan pemangku kepentingan lainnya. DPRD Subang menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ditemukan solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.

Meski sempat terjadi perdebatan kecil di lokasi sidak, situasi secara umum berlangsung aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *