PC IMM Subang Soroti Rusaknya SDN Cijambe, Kritik Kinerja Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan

PC IMM Subang Soroti Rusaknya SDN Cijambe, Kritik Kinerja Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com — PC IMM Kabupaten Subang menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Subang serta buruknya tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Subang yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab konstitusional dalam menjamin pendidikan yang layak dan bermartabat bagi masyarakat.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menyebut sikap tersebut muncul setelah pihaknya menemukan kondisi memprihatinkan berupa rusak dan nyaris ambruknya bangunan SDN Cijambe yang berlokasi di Jalan Lempar, Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, peristiwa itu bukan sekadar kerusakan fisik bangunan sekolah, melainkan simbol nyata runtuhnya keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas dan keselamatan dunia pendidikan.

Iqbal Maulana menilai keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Subang saat ini kehilangan arah, fungsi, dan ruang kerja yang jelas. Sebagai lembaga strategis yang seharusnya menjadi pengawas, pengontrol kebijakan, sekaligus mitra kritis pembangunan pendidikan, Dewan Pendidikan dinilai pasif dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap persoalan riil yang dihadapi masyarakat pendidikan di Kabupaten Subang.

“Ketika sekolah dasar sampai ambruk, maka publik berhak mempertanyakan di mana fungsi pengawasan Dewan Pendidikan. Jangan sampai lembaga ini hanya hadir secara administratif, tetapi kosong dalam kerja nyata dan tanggung jawab moral,” tegas Iqbal Maulana, Senin (25/5/2026).

Rusaknya SDN Cijambe disebut menjadi bukti konkret gagalnya fungsi moral dan intelektual Dewan Pendidikan sebagai representasi publik dalam mengawasi kualitas pendidikan. Ketika sekolah runtuh dan fasilitas pendidikan tidak layak, maka yang runtuh bukan hanya bangunan, tetapi juga integritas pengawasan pendidikan itu sendiri.

Di sisi lain, PC IMM Kabupaten Subang juga menyoroti keras Dinas Pendidikan Kabupaten Subang sebagai pihak teknis yang bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Dinas Pendidikan dinilai gagal menghadirkan fasilitas belajar yang aman, manusiawi, dan layak digunakan oleh peserta didik.

Khusus kepada Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, PC IMM mempertanyakan sejauh mana pengawasan, pemetaan, dan evaluasi kondisi bangunan sekolah dilakukan selama ini. Sebab, menurut mereka, sangat tidak masuk akal apabila bangunan sekolah dapat ambruk tanpa adanya langkah mitigasi, perbaikan cepat, maupun perhatian serius dari pihak terkait.

“Ini bukan hanya persoalan bangunan roboh. Ini adalah potret buruk tata kelola pendidikan di Kabupaten Subang. Dinas Pendidikan tidak boleh menutup mata terhadap kondisi sekolah-sekolah yang sudah tidak layak,” lanjut Iqbal Maulana.

PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administratif dan seremonial birokrasi, melainkan fondasi masa depan daerah. Ketika sekolah dibiarkan rusak hingga ambruk, pemerintah dinilai telah gagal melindungi hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak.

Atas dasar itu, Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait, di antaranya:

1. Mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang untuk terbuka kepada publik terkait program kerja dan capaian konkret selama menjabat.

2. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah dasar di Kabupaten Subang.

3. Mendesak Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan sarana dan prasarana pendidikan dasar.

4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Subang segera melakukan pembangunan dan rehabilitasi terhadap SDN Cijambe secara cepat dan transparan.

5. Meminta Bupati Kabupaten Subang melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dan tanggung jawab yang jelas dari pihak-pihak terkait. Menurut mereka, pendidikan yang dibiarkan rusak merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *