SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan. Kali ini, tim dari Bidang Jalan Dinas PUPR Subang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan survei di Kecamatan Dawuan.
Langkah gerak cepat (gercep) ini dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang memerlukan penanganan di area Jalan Batusari, tepatnya yang berada di ruas Jalan Batusari–Manyeti.
Bagi warga Dawuan dan sekitarnya, penantian terhadap akses jalan yang lebih layak tampaknya akan segera terwujud. Dinas PUPR Subang mengonfirmasi bahwa ruas jalan Batusari–Manyeti tersebut telah resmi masuk ke dalam plot anggaran dan dipastikan akan dikerjakan pada tahun 2026 ini.
“Jalan tersebut telah dianggarkan dan akan dikerjakan tahun ini. Saat ini, (proyek) sedang dalam tahap perencanaan,” tulis Dinas PUPR Subang melalui akun Instagramnya.
Survei lapangan yang dilakukan oleh tim teknis bertujuan untuk mematangkan detail perencanaan (desain teknis dan volume pengerjaan) agar proses realisasi fisik di lapangan nantinya berjalan optimal, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Perbaikan di ruas Jalan Batusari–Manyeti ini merupakan bagian dari akselerasi besar-besaran Pemkab Subang dalam mewujudkan visi “Jalan Leucir” (jalan mulus).






