Fraksi DPRD Soroti Ruang Fiskal Subang yang Masih Terbatas, Wabup Hadiri Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027

Fraksi DPRD Soroti Ruang Fiskal Subang yang Masih Terbatas, Wabup Hadiri Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Selasa (14/7/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar/Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Subang menyampaikan pandangan secara bergiliran. Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan ditutup oleh Fraksi Amanat-Demokrat.

Secara umum, fraksi-fraksi menilai peningkatan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5 miliar atau hanya 0,19 persen masih tergolong sangat kecil. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Subang masih sangat terbatas.

Atas kondisi tersebut, fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi yang lebih inovatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang bersifat rutin.

Selain itu, seluruh fraksi juga menyoroti target peningkatan penerimaan pajak daerah yang dinilai cukup signifikan. Menurut mereka, kenaikan target tersebut harus dibarengi dengan pembenahan sistem administrasi perpajakan daerah, digitalisasi pelayanan, penguatan basis data objek pajak, serta pengawasan yang efektif agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi juga mencermati besarnya pendapatan transfer yang tetap berada di angka Rp1,607 triliun. Kondisi tersebut dinilai masih menunjukkan tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Subang untuk lebih serius meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi seluruh potensi pendapatan asli daerah.

Di sisi belanja daerah, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas rencana peningkatan belanja modal sebesar 22 persen. Namun demikian, mereka berharap peningkatan anggaran tersebut benar-benar difokuskan pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti infrastruktur, irigasi pertanian, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, serta infrastruktur penunjang kawasan industri dan pertanian.

Selain aspek anggaran, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui percepatan transformasi digital, peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa, penyederhanaan birokrasi, penguatan pengawasan internal, serta pemberantasan praktik pungutan liar dalam pelayanan publik.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *