SUBANG, BuletinJabar.com – Direktur Utama PT Subang Energi Abadi (SEA) Guntur Setiawan, menegaskan bahwa program jargas merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan energi yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat.
Hingga saat ini, sebanyak 9.888 sambungan rumah (SR) telah terpasang. Guntur pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ini dengan tertib membayar tagihan bulanan sesuai pemakaian.
“Kami terus berupaya menambah jaringan. Namun, yang perlu diketahui bahwa jaringan yang sudah terpasang, dibiayai oleh APBN. Jadi, memang kita sekarang dalam tahap untuk bisa berkoordinasi dengan pusat melalui Ditjen Migas,” ujar Guntur kepada BuletinJabar.com, Jumat (17/7/2026).
Guntur mengakui bahwa antusiasme permintaan penasangan jargas cukup tinggi. Meski begitu, terdapat tantangan terkait disiplin pembayaran tagihan pelanggan. Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah terpasang jargas tidak lalai membayar, agar layanan tidak terputus.
“Kita kasih teguran 1 bulan. Telat 2 bulan, kita segel, jadi dia nggak bisa pakai. Telat 3 bulan, dicabut. Sayang, kan? Sudah diberikan fasilitas, masa tidak digunakan,” jelas Guntur.
Guntur memaparkan sejumlah keunggulan jargas dibandingkan LPG:
• Lebih Murah: Penggunaan jargas lebih ekonomis.
• Lebih Efisien: Tidak perlu repot mengangkat gas karena pasokan stabil selama 24 jam.
• Lebih Aman: Tekanan jargas lebih rendah dibandingkan LPG, sehingga meminimalisir risiko kebocoran.
“Untuk harganya, tidak ada kenaikan. Masih Rp4.579 per meter kubik. Ini lebih murah sekitar 20 persen,” jelasnya.
Menyikapi masih adanya pelanggan yang menunggak, PT SEA aktif melakukan sosialisasi di tingkat RT, RW, hingga kelurahan. Guntur berharap masyarakat memahami bahwa jargas adalah aset yang harus dijaga bersama.
“Kami terus melakukan sosialisasi. Kita kumpulkan semua RT di Dangder Sabtu kemarin, kita sosialisasikan lagi. Intinya, kita ajak untuk tepat waktu pembayaran,” imbuhnya.
Guntur menambahkan, jika terjadi kendala pembayaran, masyarakat dapat mengakses loket yang telah tersedia, serta dapat melakukan pembayaran melalui Indomaret atau Kantor Pos. (YHJ)






