Tiga Pelaku Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pamanukan Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga Pelaku Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pamanukan Terancam 12 Tahun Penjara. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Aksi pengeroyokan sadis kembali mengguncang Kabupaten Subang. Seorang pria lanjut usia, Herna (66), warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, meregang nyawa setelah dikeroyok tiga orang pemabuk hingga tewas di rumahnya sendiri.

Kasus mengenaskan ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang pada Selasa (7/10/2025). Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., memimpin langsung pemaparan kasus tersebut, didampingi jajaran utama Satreskrim.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, tragedi bermula ketika korban menegur tiga pelaku yang tengah membuat keributan dalam kondisi mabuk. Teguran itu justru memicu amarah pelaku hingga berubah menjadi aksi brutal.

“Tak terima ditegur, para pelaku melampiaskan kekesalan dengan melempari rumah korban menggunakan batu dan bambu. Korban mengalami luka parah di kepala dan wajah, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Kapolres.

Ketiga pelaku berinisial DS bin Tamin (28), MA bin Karno (16), dan EK bin Torin (39), berhasil dibekuk Satreskrim Polres Subang kurang dari 48 jam setelah peristiwa nahas tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *