179 PNS Pemkab Subang Memasuki Masa Pensiun

179 PNS Pemkab Subang Memasuki Masa Pensiun. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Sebanyak 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memasuki masa purna tugas pada periode September–Desember 2026. Momen pelepasan tersebut berlangsung di Aula Oman Syachroni Pemda Subang, Selasa (22/09/2026).

Pelepasan Purna Tugas PNS ini dihadiri langsung Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP. Salah satu pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam periode tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang dijadwalkan purna tugas pada 1 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Secara rinci, dari 179 PNS yang memasuki masa purna tugas, sebanyak 60 orang pensiun pada September, 46 orang pada Oktober, 33 orang pada November, dan 40 orang pada Desember 2026.

Kepala BKPSDM Subang, Drs. Dadang Darmawan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada para PNS yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelepasan sekaligus penghormatan kepada Bapak/Ibu ASN yang telah lulus mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.” ujarnya.

Bupati: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa berakhirnya masa tugas sebagai ASN tidak serta-merta mengakhiri pengabdian kepada masyarakat.

“Meskipun sudah tidak mengemban status sebagai ASN, diharapkan perhatian dan kontribusi kepada masyarakat tetap maksimal.” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *