KARAWANG, BuletinJabar.com – Kepala Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, dilaporkan ke Unit Tipikor Polresta Karawang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan saluran irigasi.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum warga Cariumulya, Alek Safri Winando. Dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Salah satu pekerjaan yang menjadi sorotan yakni pembangunan saluran irigasi di Dusun Cariu III dengan nilai anggaran sekitar Rp398,7 juta pada 2025.
Menurut Alek, pekerjaan tersebut dalam dokumen tercatat menggunakan nama P3A Mitra Galih Sejahtera. Namun, berdasarkan temuan yang disampaikan kepada pihaknya, pekerjaan di lapangan justru dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Mulya Mandiri.
Alek mempertanyakan keberadaan P3A Mulya Mandiri. Pasalnya, menurut keterangannya, kelompok tani di Desa Cariumulya telah tergabung dalam P3A Mitra Galih Sejahtera. Ia juga menduga P3A Mulya Mandiri dibentuk atas inisiatif kepala desa dan ketuanya memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
“Pekerjaan tercatat dikerjakan oleh Mitra Galih Sejahtera, tetapi di lapangan dikerjakan oleh P3A Mulya Mandiri,” kata Alek saat diwawancara awak media di Mapolresta Karawang, Selasa (29/9/2026).
P3A Disebut Tak Mengetahui Adanya Pekerjaan
Dugaan tersebut, lanjut Alek, terungkap ketika tim evaluasi dari tingkat provinsi mendatangi Ketua P3A Mitra Galih Sejahtera untuk melakukan evaluasi terkait penyaluran dana irigasi.
Saat proses evaluasi berlangsung, pihak P3A disebut tidak mengetahui adanya pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang tercatat menggunakan nama kelompok tersebut.
Tak hanya soal nama pelaksana, Alek juga menyoroti waktu penyelesaian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Selain persoalan administrasi dan pelaksana pekerjaan, kami juga menyoroti waktu penyelesaian pembangunan. Anggaran pekerjaan disebut dialokasikan pada 2025, tetapi pembangunan baru diselesaikan pada September 2026,” kata dia.






