Proyek Belum Rampung, LHP Inspektorat Karawang Disorot

Proyek Belum Rampung, LHP Inspektorat Karawang Disorot. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, BuletinJabar.com – Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Karawang kembali dipertanyakan. Kali ini, kuasa hukum masyarakat Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan yang disebut belum rampung di lapangan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena tindak lanjut LHP Inspektorat disebut berkaitan dengan persyaratan administrasi bakal calon kepala desa petahana untuk memperoleh rekomendasi dari Bupati Karawang.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Cariumulya, Alek Safri Winando, mengatakan pihaknya masih menemukan beberapa titik pekerjaan yang belum selesai. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar dinyatakannya tindak lanjut LHP Inspektorat telah selesai.

“Para klien kami mempertanyakan kenapa tindak lanjut LHP Inspektorat diterima dan Bupati mengeluarkan izin kepada petahana untuk mencalonkan kembali, padahal di lapangan masih ada beberapa titik pekerjaan yang belum rampung diselesaikan,” kata Alek, Rabu (23/9/2026).

Pertanyakan Pemeriksaan Pembangunan yang Bersumber dari Anggaran Desa

Selain menyoroti pekerjaan yang belum rampung, Alek juga mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pembangunan yang menggunakan anggaran desa, khususnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Ia mempertanyakan apakah seluruh pekerjaan tersebut telah diperiksa secara langsung oleh Inspektorat Kabupaten Karawang sebelum tindak lanjut LHP dinyatakan selesai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *