Bupati Subang Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Satu Pintu, Tolak Sistem Jatah

Bupati Subang Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Satu Pintu, Tolak Sistem Jatah. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menggelar diskusi bersama awak media dalam agenda Silaturahmi Bersama Media yang berlangsung pada Sabtu (20/12) di kawasan Legok Gintung, Ciater, Kabupaten Subang.Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu topik utama yang disoroti. Para jurnalis menyoroti kekhawatiran bahwa proses industrialisasi di Kabupaten Subang justru lebih banyak menguntungkan tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat lokal belum sepenuhnya siap bersaing memasuki dunia industri.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan merupakan fokus bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan, ke depan sistem rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Subang akan dilakukan melalui satu pintu, yakni aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terintegrasi dengan data kependudukan serta kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri.

Bacaan Lainnya

“Ke depan semua industri yang ada di Kabupaten Subang lewat satu jalur yaitu aplikasi langsung ada subnya yang terintegrasi dengan kampus dan masyarakat yang ada di Subang,” ujarnya.

Kang Rey menekankan bahwa masyarakat Subang tetap menjadi prioritas utama dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, ia dengan tegas menolak penggunaan skema “jatah” karena dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum dan justru merugikan pencari kerja.

“Saya tegaskan hari ini tidak mau lagi ada jatah seperti itu, Saya ingin hilangkan jatah-jatahan. Masyarakat di desanya harus masuk, kalau tidak ada di Kecamatan, kalau tidak ada baru tingkat Kabupaten, nah kalau tidak ada baru cari keluar. Karena kalau jatah-jatahan nanti diperjual belikan,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *