SUBANG, BuletinJabar.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) KM 96+800 arah Cirebon pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.28 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, masing-masing kendaraan golongan 3 dan kendaraan golongan 1.
Berdasarkan informasi yang diterima, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi dari pengemudi kendaraan golongan 1 sehingga menabrak bagian belakang kendaraan golongan 3 yang berada di depannya.
“Peristiwa laka di KM 96+800 arah Cirebon ini melibatkan kendaraan golongan 3 dan kendaraan golongan 1. Dugaan sementara, pengemudi kendaraan golongan 1 kurang mengantisipasi jarak aman sehingga terjadi tabrakan belakang,” ujar Ardam Rafif Trisilo, Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan dari petugas di lapangan, Astra Tol Cipali segera mengerahkan petugas patroli, derek, serta paramedis yang berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) menuju lokasi kejadian. Petugas pertama tiba di lokasi hanya lima menit setelah kejadian, tepatnya pada pukul 17.33 WIB, untuk melakukan penanganan awal.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Kedua korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS Hamori Subang guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.






