SUBANG, BuletinJabar.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar minimarket Alfamart PW di Jalan Otista Kabupaten Subang. Dalam melancarkan aksinya, komplotan asal Bekasi ini terbilang nekat karena menodongkan senjata tajam dan pistol mainan kepada para pegawai toko.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengungkapkan bahwa para pelaku ini merupakan sindikat lintas daerah yang sudah merencanakan aksinya dengan matang sebelum akhirnya diringkus oleh petugas kepolisian.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara awalnya mencari target secara acak dengan berkeliling dari Kabupaten Bekasi sampai ke wilayah Kabupaten Subang. Setelah melihat ada toko Alfamart yang sepi dan tidak ada pembeli, para pelaku memantau situasi lokasi target yang akan dicuri tersebut,” ujar Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dalam Konferensi Pers di Mapolres Subang, Senin (31/8/2026).
Kronologi Kejadian: Todongkan Pistol dan Golok ke Kasir
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin, (10/8/2026). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/526/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR para pelaku datang menggunakan kendaraan bermotor dan langsung masuk ke dalam toko.
Saat beraksi, pelaku berinisial W S menenteng pistol, G A D membawa golok, serta R membawa pisau, sementara seorang pelaku berinisial S R bertindak sebagai pelaku lain yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).






