AMS Tantang Korwil SPPG Subang Debat Terbuka, Soroti Legalitas Dapur hingga Transparansi Anggaran

Ketua Angkatan Muda Subang Iqbal Maulana. (Foto: Istimewa)

“Jangan alergi terhadap pertanyaan publik. Kritik bukan berarti anti-program. Justru pengawasan publik diperlukan agar program yang katanya untuk kepentingan rakyat tidak kehilangan substansi karena persoalan tata kelola,” tegasnya.

AMS juga meminta penjelasan terkait penghentian atau liburnya operasional SPPG secara mendadak, khususnya apabila keputusan tersebut dikaitkan dengan kondisi abu vulkanik akibat aktivitas gunung berapi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pertanyaan diajukan AMS, antara lain mengenai dasar keputusan penghentian operasional, pihak yang menetapkan keputusan, mekanisme perlindungan bahan pangan dan makanan yang telah diproduksi, pertanggungjawaban anggaran ketika operasional dihentikan, serta mekanisme penggantian atau penyesuaian pelayanan kepada penerima manfaat.

“Kalau memang karena faktor keselamatan dan kondisi lingkungan, jelaskan secara terbuka dasar keputusannya. Kami tidak sedang mempermasalahkan keselamatan. Yang kami persoalkan adalah transparansi proses pengambilan keputusan dan pertanggungjawabannya,” kata Iqbal.

Atas berbagai persoalan tersebut, Iqbal menegaskan AMS siap berdiskusi maupun berdebat secara terbuka dengan Korwil SPPG Kabupaten Subang.

“Kami tantang debat terbuka. Tidak perlu saling lempar pernyataan melalui media. Duduk bersama, buka regulasi, buka dokumen, buka data, lalu publik yang menilai,” tegasnya.

Menurut AMS, kritik yang disampaikan bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu. Mereka menyebut sorotan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan standar yang jelas, legalitas yang kuat, keamanan pangan yang terjamin, tata kelola yang sehat dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau semuanya sudah benar, kami siap mengakui bahwa itu benar. Tetapi kalau ada yang belum jelas, jangan meminta publik diam. Pemerintah dan pengelola program justru harus menjadikan kritik sebagai mekanisme koreksi,” pungkas Iqbal.

Dalam pernyataannya, Koordinator AMS Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, kembali menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan SPPG.

“SPPG bukan ruang tanpa pengawasan. Semakin besar programnya, semakin besar pula tanggung jawab transparansinya. Legalitas harus jelas, halal harus dapat dibuktikan, HACCP harus dapat diverifikasi, SLHS harus terang, lay out harus sesuai standar, dan setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *