“Hari ini juga kita mengundang perguruan-perguruan tinggi. Kita juga tidak bisa memaksakan ketika ada industri yang masuk, contoh BYD atau industri yang sudah berkembang canggihlah, ketika sumber daya manusia kita tidak mampu di situ, itu yang jadi kesulitan kita di situ. Kalau sekadar buruh serabutan, hanya ngangkat barang dan lain-lain, mungkin tidak perlu spesifikasi khusus. Tapi yang menjadi permasalahan itu ketika ada industri yang membutuhkan spesifikasi khusus,” jelas Reynaldy.
Oleh karena itu, ia meminta institusi pendidikan lokal untuk bersikap realistis dan adaptif terhadap perkembangan zaman dengan membuka program studi yang berorientasi praktis dan sesuai pasar kerja.
“Maka dari itu, kita menggandeng universitas-universitas, politeknik-politeknik yang ada di Subang untuk menyiapkan sumber daya manusianya. Agar apa? Nanti 5, 10 tahun ke depan ketika industri kita sudah masuk semua, kita sudah punya lulusan-lulusan. Dan saya sampaikan ke Polsub, ke Unsub, dan ke beberapa perguruan tinggi, siapkan jurusan itu yang sesuai dengan related dengan apa yang masuk ke Kabupaten Subang. Jadi mohon maaf, maksud saya gini, jangan terlalu muluk-muluklah. Kalau kampus di Subang enggak usah muluk-muluk nyari jurusan yang mohon maaf ya misalkan jurusan apalah itu. Udah, jelas yang jelas-jelas aja cari, buat jurusan itu teknik industri, teknik otomotif, teknik apa namanya pokoknya hal-hal yang memang benar-benar dibutuhkan oleh pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Subang. Sehingga inilah yang tadi saya sampaikan, sumber daya manusianya kita siapkan, industrinya harus siap menampung juga,” tegasnya.
Selain program jangka panjang di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Subang bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah merumuskan strategi jangka pendek untuk mempermudah pencarian kerja bagi warga lokal sekaligus memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Sistem rekrutmen satu pintu berbasis aplikasi digital kini resmi diterapkan guna memfilter seluruh pelamar kerja secara transparan.
“Rencana jangka pendek ini kita sudah menegaskan bahwa kemarin kita Pemda dan Provinsi sudah membuat sistem. Di mana sistem ini menjadi satu pintu, di mana nanti diseleksi dan difilter langsung oleh Provinsi dan Kabupaten, di mana setiap pendaftar itu harus melalui aplikasi tersebut,” terang Reynaldy.
Langkah ini diambil untuk menutup celah bagi pihak-pihak ketiga yang sering kali memanfaatkan momen pencarian kerja untuk keuntungan pribadi dengan modus outsourcing bodong ataupun pungutan liar.
“Sehingga kita ingin menekankan bahwa tidak boleh lagi ada pendaftar kerja lewat outsourcing. Karena kan kebanyakan ini yang mohon maaf lah yang berkedok itu kan kadang ada lewat outsourcing-lah, lewat kelompok A, kelompok B. Sehingga kita filter semua agar semuanya satu pintu lewat aplikasi yang diberikan oleh Pemprov Jabar,” pungkasnya.
Dengan adanya jaminan kemudahan perizinan tanpa pungutan liar bagi para investor, Pemkab Subang berharap sinergi yang harmonis antara penyedia modal, pemerintah, dan masyarakat lokal dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan bersama.






