Ia juga memaparkan bahwa sistem Jaga Desa yang digagas Kejaksaan akan menjadi wadah pengawasan berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Aplikasi Jaga Dapur MBG sebagai wadah laporan MBG yang terhubung langsung dengan Kejaksaan dan BGN. Semua sistem ini sudah terintegrasi dalam Jaga Desa yang di dalamnya Jaga Indonesia Pintar dan Jaga Dapur MBG,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak masyarakat desa menjaga lingkungan dan budaya melalui tiga langkah utama.
Pertama, menghentikan penambangan liar yang dinilai dapat merusak ekosistem desa, memicu kemiskinan, hingga menumbuhkan premanisme. Kedua, mendorong desa menjadi mandiri dengan membangun budaya gotong royong dalam pengelolaan sampah agar persoalan kebersihan dapat dituntaskan pada 2027. Ketiga, menghidupkan kembali budaya desa sebagai modal dasar kehidupan masyarakat.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi juga mengajak seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS untuk semakin semangat dalam menjaga dan membangun desa bersama dukungan Kejaksaan Agung.
“Saya ajak semua termasuk ABPEDNAS terus menjaga desa. Ini sejarah dalam kehidupan kita, dulu aparat desa dengar Kasi Intel sudah meriang, hari ini yang menjaga desa bukan Kasi Intel, tapi Jaksa Agung Muda Intelijen,” tutup KDM.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung program prioritas nasional, yakni Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Agung, Kajari Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, kepala OPD, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.






