Menurut Kang Rey, pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi menjadi solusi jangka panjang. Ia menilai, kapasitas TPA yang terus terisi akan menjadi persoalan baru apabila tidak diimbangi dengan sistem pengolahan sampah di tingkat daerah.
“Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Yang ini numpuk bukan berarti hilang, ketika TPA Jalupang penuh kita harus ganti TPA lagi,” paparnya.
Karena itu, ia menginginkan seluruh TPS 3R di Kabupaten Subang dibangun sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Subang juga menargetkan setiap kecamatan memiliki TPS 3R sehingga permasalahan sampah dapat ditangani sedekat mungkin dengan sumbernya.
“TPS 3R harus sesuai dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya targetkan di 30 Kecamatan punya TPS 3R, agar sampah bisa selesai di kecamatan, atau syukur-syukur bisa di tingkat desa, agar sampah bisa selesai di tingkat Kecamatan bahkan desa.” pungkas Kang Rey.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey juga menyempatkan diri bercengkerama dengan para petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di eks TPA Panembong yang telah ditutup.
Selain itu, Kang Rey mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik demi menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.






