“Sebentar lagi kita juga akan menghadapi Pilkades, ada sekitar 165 desa se-Kabupaten Subang. Saya mengimbau agar kita bisa menjaga kondusivitas di desa masing-masing,” jelasnya.
Menurut Kang Rey, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, ia meminta para kepala desa dan camat terus memperkuat koordinasi serta memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan baik.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan apabila menemukan warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan, termasuk masyarakat kurang mampu serta anak yatim piatu.
“Kalau ada warga yang masih kekurangan, tidak mampu, anak yatim piatu, atau warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, bisa langsung dikoordinasikan ke kecamatan masing-masing. Saya ingin para camat memiliki tanggung jawab untuk bisa berbakti kepada orang-orang di setiap kecamatannya,” tuturnya.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berharap komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa semakin kuat.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif sekaligus mendorong pembangunan desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Sejumlah pejabat dan unsur pemerintahan turut hadir mendampingi Bupati Subang, di antaranya Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Subang, Ketua TP2D Kabupaten Subang, para Asisten Daerah (Asda) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, para kepala perangkat daerah Kabupaten Subang beserta jajaran, para camat se-Kabupaten Subang, serta para kepala desa se-Kabupaten Subang. (YHJ)






