Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Subang Musnahkan Puluhan Handphone Hasil Razia

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Subang Musnahkan Puluhan Handphone Hasil Razia. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang melalui kegiatan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Jumat (17/4/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel lapas ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian.

Acara yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri seluruh petugas Lapas Subang, serta melibatkan unsur TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Deklarasi Zero HALINAR menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Subang melakukan pemusnahan barang hasil razia yang dikumpulkan secara rutin sejak November 2025 hingga April 2026. Barang yang dimusnahkan meliputi 33 unit handphone, 6 unit charger beserta kabel USB, serta 6 unit earphone wireless.

Seluruh barang tersebut diketahui berasal dari 33 warga binaan yang terbukti melanggar aturan dengan memiliki handphone saat razia berlangsung. Pihak lapas telah memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang dalam arahannya menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, yang melanggar komitmen Zero HALINAR.

Melalui kegiatan ini, Lapas Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *