SUBANG, BuletinJabar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menggelar kegiatan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Aula Lapas Kelas IIA Subang, Selasa (12/05/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro.
Prosesi ikrar setia NKRI tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembinaan dan deradikalisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang sebelumnya terlibat dalam tindak pidana terorisme. Dalam kegiatan itu, kedua napiter menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bentuk komitmen meninggalkan paham radikalisme dan kembali kepada nilai-nilai kebangsaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Kementerian Agama Kabupaten Subang, Badan Intelijen Negara (BIN), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang, serta awak media.
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa ikrar setia NKRI menjadi salah satu indikator keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan secara kolaboratif bersama berbagai instansi terkait.
“Kegiatan Ikrar Setia NKRI ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan kepribadian bagi warga binaan, khususnya narapidana tindak pidana terorisme. Ini menjadi bukti bahwa pendekatan pembinaan yang humanis, terukur, dan berkelanjutan dapat menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air serta komitmen untuk kembali kepada ideologi bangsa,” ujar Gatot Harisaputro.






