SUMEDANG, BuletinJabar.com – Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumedang dan Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) mendatangi Polres Sumedang, Jumat (11/9/2026).
Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi, melainkan melaporkan seorang pendemo wanita berinisial IR ke pihak kepolisian. IR dilaporkan karena pernyataannya dalam sebuah aksi dinilai merendahkan martabat dan mencoreng nama baik guru olahraga di Kabupaten Sumedang.
Persoalan tersebut bermula dari beredarnya cuplikan video IR di media sosial. Dalam video tersebut, IR tampak tengah berorasi di depan Gedung DPRD Sumedang dan menyampaikan tudingan mengenai adanya guru olahraga di Sumedang yang melakukan tindakan pencabulan terhadap murid.
Tak hanya itu, dalam orasinya IR juga menyebut adanya sisa alat kontrasepsi di dalam kelas. Ia bahkan menyampaikan tudingan bahwa terdapat guru yang mabuk saat jam pelajaran.
“Aya guru olahraga di Sumedang cabul, osok ngelus-ngelus panangan, banyak sisa-sisa kondom, jam pelajaran mabok (ada guru olahraga di Sumedang cabul, suka ngelus-ngelus tangan, banyak sisa-sisa kondom, jam pelajaran mabok),” kata IR di dalam cuplikan video yang beredar.
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari organisasi guru. PGRI bersama IGORNAS Sumedang memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan IR ke Polres Sumedang.
PGRI Keberatan karena Dinilai Generalisasi
Ketua PGRI Sumedang, Supendi, mengatakan pihaknya merasa keberatan atas pernyataan yang disampaikan IR di ruang publik. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi mencoreng citra guru, khususnya guru olahraga.
“Di dalam Instagram, yang namanya Instagram itu sudah tentu dibaca, dilihat oleh masyarakat banyak. Jadi kami merasa keberatan, merasa tidak enak dengan pernyataan semacam itu,” ujar Supendi.
Supendi menilai persoalan menjadi lebih serius karena dalam pernyataannya IR tidak menggunakan istilah “oknum”. Menurutnya, penggunaan kata “guru olahraga” tanpa penjelasan lebih spesifik dapat dimaknai sebagai tudingan terhadap seluruh guru olahraga di Sumedang.
“Yang menjadi tidak enaknya itu, tidak spesifik. Artinya, disebutkannya di sana itu adalah guru olahraga. Tapi kalau misalnya dalam pernyataannya itu ada ‘oknum guru olahraga’, mungkin kami tidak akan terlalu keberatan. Tapi karena ini disebutkannya adalah ‘guru olahraga’, artinya itu menyeluruh,” katanya.






