DPRD Subang Soroti Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi

DPRD Subang Soroti Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (08/04/2026) di Ruang Rapat DPRD Subang. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., serta diikuti oleh 33 anggota DPRD.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana, S.H, didampingi Wakil Ketua II dan III, membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa, laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Subang Tahun 2025, hingga persetujuan penetapan dua keputusan DPRD.

Bacaan Lainnya

Dari sudut pandang DPRD, pembahasan Raperda Desa menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memperkuat landasan hukum pemerintahan desa di Kabupaten Subang. Laporan Pansus yang disampaikan Drs. Bangbang Irmayana menegaskan bahwa regulasi tersebut telah melalui proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyusunan perubahan Raperda ini merupakan konsekuensi logis dari perkembangan regulasi nasional dinamika penyelenggaraan pemerintah Desa serta kebutuhan penguatan tata kelola desa di Kabupaten Subang,” tegasnya.

DPRD menilai, perubahan regulasi ini penting untuk menjawab dinamika pemerintahan desa sekaligus memastikan tata kelola yang adaptif dan akuntabel.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui pembahasan LKPJ Tahun 2025. Dalam laporan yang disampaikan Karya Sumitra Zakaria, ditegaskan bahwa transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi perhatian utama legislatif.

“Pemerintah Kabupaten perlu lebih lengkap, optimalkan kinerja aspek pendapatan sehingga untuk tahun anggaran 2026 diharapkan antara target dan Realisasi, sama,” tuturnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dua keputusan penting yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *