Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang menyita 111 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua lokasi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, S.H., M.M., bersama sejumlah personel Satresnarkoba. Seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua lokasi kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Dari lokasi pertama, petugas menyita 14 botol miras berbagai merek dari Ujang Solihin. Barang bukti tersebut terdiri atas lima botol anggur ginseng, dua botol anggur merah, satu botol AO, tiga botol Kawa-kawa, satu botol Iceland, dan dua botol soju.

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan 97 botol miras dari Wendi April Yadi. Berbagai merek yang ditemukan meliputi AO, anggur merah, kolesom, intisari, Atlas, Kawa-kawa, Black Caren, Joker, Vodka Siren, anggur putih, Vodka Medonld, MC Donald Orange, dan Captain Morgan. Selain itu, terdapat sejumlah produk miras dalam kemasan kecil maupun besar.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut mencapai 111 botol dari dua lokasi di wilayah Kecamatan Ciater.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *