Polres Subang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Tersangka Diamankan

Polres Subang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Tersangka Diamankan. (Foto: Istimewa)

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Akibatnya, kartu ATM korban tidak dapat masuk maupun keluar dari mesin.

Pelaku kemudian berpura-pura membantu korban. Saat itulah kartu ATM korban ditukar dengan kartu yang telah disiapkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Tak berhenti di situ, ketika korban memasukkan PIN, pelaku lainnya mengamati nomor PIN tersebut. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM dan informasi PIN korban, uang kemudian dipindahkan ke rekening yang dikuasai pelaku.

Berbekal hasil penyelidikan, tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Subang berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon pada 29 September 2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS, NS, dan NN. Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial R masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pak tusuk gigi, 10 kartu ATM berbagai bank, satu buah gunting, dan dua buah gergaji besi.

Untuk perkara ganjal ATM, para tersangka disangkakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi Kejar Lima Tersangka yang Masih DPO

Wakapolres Subang KOMPOL FAJRI ANBIYAA, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Subang dalam menindak berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polres Subang menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka yang masih berstatus DPO serta memproses seluruh tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan terungkapnya dua perkara tersebut, Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang.

Kegiatan press release berlangsung aman dan kondusif. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *