Razia Tempat Hiburan Malam di Subang, Polisi Sita 182 Botol Miras dan Ungkap 75 Paket Sabu

Razia Tempat Hiburan Malam di Subang, Polisi Sita 182 Botol Miras dan Ungkap 75 Paket Sabu. (Foto: Istimewa)

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita

Selain mengungkap kasus sabu, petugas juga menyita 182 botol minuman beralkohol dari berbagai merek saat melakukan razia di May Way Karaoke and Club.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban penjualan minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, hasil pemeriksaan di Orion Karaoke and Club serta pelaksanaan tes urine terhadap pengunjung masih perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan petugas.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan mengenai jumlah pengunjung yang menjalani tes urine maupun hasil pemeriksaan yang menunjukkan positif atau negatif narkoba.

Satresnarkoba Polres Subang menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus diarahkan pada pencegahan penyalahgunaan narkotika serta penertiban peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui operasi gabungan tersebut, kepolisian berupaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Subang. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *